Tim Opsnal Polsek Mandau Tangkap Terduga Karhutla di Pematang Pudu

banner 468x60

MANDAU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Jajaran Resmrim tim Opsnal Polsek Mandau melakukan Pengungkapan dugaan tindak pidana Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di jalan Sutan Betuah Maju, RT.03/RW.01, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Kamis (6/2/2020).

Pengungkapan Karhutla ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK bersama anggota Reskrim Polsek Mandau, pada hari Kamis tanggal 6 Februari, sekira pukul 16.00 Wib s/d selesai,

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.IK menjelaskan, bahwa kejadian diperkirakan sekira pukul 15.30.Wib teparnya pada hari Kamis (6/2/2020), Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Pudu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di Jalan Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Unit Reskrim Polsek Mandau yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik langsung melakukan penyelidikan di tkp terjadinya kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan Saksi di TKP  menerangkan bahwa memang ada 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, bahwa yang membakar adalah saudara (BK), Tim opsnal langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap saudara BK, kemudian yang bersangkutan menerangkan bahwa benar Ia (BK Red) melakukan pembakaran di lahan tersebut, ia disuruh untuk membersihkan lahan kepunyaan saudara AR dan dibayar Rp. 1.500.000.

Menurut keterangan dan pengakuan tersangka Karhutla, BK melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri dengan cara menumpukkan tanaman yang diimasnya lalu dibakarnya, namun api membesar dan BK tidak sempat melakukan pemadaman, namun karena mengingat yang bersangkutan BK ingin melanjutkan berjualan, lalu seketika pergi meninggalkan lahan yang masih  dalam kondisi terbakar dan Kondisi api menjalar kepada lahan sehingga menyebabkan pohon sawit di lahan orang lain ikut terbakar.

Selanjutnya tersangka dan barbut di bawa ke polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut.

Dalam hal ini Kapolsek Mandau menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan ada lagi membakar lahan untuk maksud apapun, mari kita saling menjaga kampung kita”imbuhnya. (Hendri Sitompul)

banner 336x280