Dana BOS ke Rekening Sekolah Segera Dirembuk Empat Menteri

Nasional, Pendidikan11296 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah akan segera memutuskan kebijakan transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung ke sekolah-sekolah penerima. Opsi tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan pencairan dana BOS dari kabupaten/kota.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan akan digelar rapat gabungan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Agama untuk membahas hal itu.

“Kita duduk bersama dengan Kemendibud dan Kemenkeu ditambah Kemenag. Belum diputuskan final,” ucapnya kepada media seusai bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, hari ini.

Tito menyampaikan, selama ini dana BOS disalurkan tidak langsung ke sekolah-sekolah. Skemanya untuk tingkat Sekolah Menengah Atas, dana ditransfer oleh dinas pendidikan pemerintah provinsi kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Dasar, dana diberikan oleh dinas kabupaten/kota.

Oleh karena itu, penyaluran dana BOS langsung ke sekolah dianggap dapat memotong regulasi. Selama ini, didapati bahwa banyak dana BOS tidak cair selama berbulan-bulan.

“Di daerah tertentu terlambat sampai tiga bulan. Sekolah harus ke ibukota provinsi atau kabupaten/kota,” ujar Tito tanpa merinci daerah yang dimaksud.

Keterlambatan tersebut dapat mengganggu operasional sekolah, oleh karenanya Kemenkeu dan Kemendikbud, ujarnya, berencana mentransfer dana BOS langsung ke rekening sekolah. Tetapi Wapres, ujar Tito, mengingatkan bahwa pengelolaan dan pengawasan dana BOS harus dipastikan transparan dan akuntabel.

Ia tidak ingin kepala sekolah sibuk mengurus dana BOS dan masalah substansial pendidikan terbengkalai. ” Jangan sampai mengabaikan tugas lain substansi masalah pendidikan menjadi nomor dua,” tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya dengan disalurkannya dana BOS langsung ke sekolah-sekolah, ada pemindahan alokasi dana yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dianggap akan mengganggu otonomi keuangan daerah. Oleh karena itu, Tito mengatakan keputusan mengenai penyaluran dana BOS akan dirapatkan kembali lintas kementerian dalam waktu dekat sebelum diputuskan. (Medkom/lbr)

banner 336x280