Bambang Widjojanto Heran KPK Dan Polri Beda Pendapat Soal Status Penyidik

Nasional, Umum6803 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,lintasbarometer.com

banner 336x280

Silang pendapat antara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri terkait pemulangan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.

Salah satunya adalah mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto. Dia mengaku heran dengan silang pendapat di antara kedua institusi tersebut.

“Kilah, dalih, dan saling berbantahan tak elok dan cenderung ‘konyol’ kembali dipertontonkan di muka publik atas ‘gonjang ganjing’ pemulangan penyidik KPK. Tapi yang jelas, sobat Rossa, eksistensi salah seorang penyidik KPK tengah dikorbankan. Tak jelas, apakah Rossa ditarik atau dipulangkan? Siapa inisiatornya dan apa alasannya?” ucap Bambang Widjojanto melalui keterangannya, Rabu (5/2).

Dikatakan BW, sapaan akrabnya, pihak Kepolisian melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan Kompol Rossa tidak ditarik sebagai penyidik KPK.

“Tapi Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan ‘Tolong dipahami bahwa Kompol Rossa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri’. Siapa benar dan siapa bohong, atas pernyataan yang saling bertolak belakang itu?” imbuh BW.

Padahal, kata BW, masa tugas Kompol Rossa sebagai penyidik KPK hingga September 2020. Rossa pun tengah melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.

“Tapi mengapa Rossa justru harus dipulangkan? Bukankah, ada begitu banyak penyidik yang dimiliki Polri? Sementara KPK sangat terbatas jumlah penyidiknya,” tandasnya. (Rmol/lbr)

banner 336x280