PEKANBARU, lintasbarometer.com
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Zukri Misran didampingi Ketua Komisi I Ade Agus Hartanto, Ketua Komisi V Edi M Yatim, Anggota Komisi V Ade Hartati dan Sulastri menerima perwakilan aksi unjuk rasa Buruh Riau Bersatu (BRB) di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (3/2/2020).
Dalam aksi tersebut BRB menyampaikan 5 tuntan, yakni menolak Omnibuslaw cipta lapangan kerja, menolak tenaga kerja asing, menurunkan iuran BPJS khususnya kelas tiga, meminta kepada DPRD Provinsi Riau ikut menolak RUU cipta lapangan kerja untuk dibahas di rakornas serta mendeportasi tenaga kerja asing.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Zukri Misran mengaku akan membawa tuntutan tersebut ke tingkat pusat. “Tuntutan dari buruh semuanya akan diakomodir oleh DPRD Provinsi Riau dan akan disampaikan di tingkat pusat,” jelasnya.
Diakhir aksi, BRB memberikan surat tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Zukri Misran. (Hms/Darwin)