Pria Asal desa Ngaso Diringkus saat Transaksi Narkoba

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Seorang residipis kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Rohul yang berinisial Dw, (38 th), Pemilik dua Paket Narkotika diduga Shabu dengan berat kotor 7,4 Gram saat Dw berada di Sebuah warung pinggir jalan umum Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humasnya Ipda Feri Fadli SH saat dikonfirmasi Senin (27/1/2020) membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Rohul telah menangkap DW pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Menurut Feri, terungkapnya kasus ini berawal karna adanya informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu tempat di Desa ngaso kecamatan ujung batu – Rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi langsung memerintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Syafarudin SH beserta anggota untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut,

Berdasarkan Perintah tersebut Tim bergerak dengan cepat menuju target, hingga pada  Sabtu (25/1/20) sekitar pukul 10.50 wib personil berhasil menangkap pelaku saat  sedang duduk di warung, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB Narkotika jenis Shabu dan 1 Unit Handphone Merk Samsung Warna Silver” Kata Feri.

Setelah dilakukan interogasi DW menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu adalah miliknya diperoleh dari seseorang yang tidak di kenalnya, Saat ini Pelaku meringkuk di Sel Mapolres Rohul guna Proses Penyelidikan. (h.nst)

banner 336x280