INHIL, lintasbarometer.com
Gembong Narkoba asal Inhil Muhammad Adam memiliki banyak aset yang sudah disita Badan Narkotika Nasional (BNN). Asetnya saat ini masih berada di Tembilahan, berupa speedboat dari berbagai merek berjumlah 8 unit.
8 Speedboat beserta mesinnya ini ditaksir bernilai Rp 1. 524.915. 000, barang sitaan yang akan dilelang ini dititipkan didua tempat. Berada di kantor Bea Cukai Tembilahan dan dipelabuhan.
Penyidik Madya Dit TPPU BNN RI Kompol Suyatmin, S.Sos menjelaskan, lokasi objek lelang yaitu mesin berada di gudang penyimpanan barang bukti kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman, Tembilahan kota.
“Untuk body kapal berada di Pelabuhan Penumpang Tembilahan di Sungai Indragiri, Tembilahan,” ujarnya kepada awak media usai mengecek aset milik Adam di Tembilahan, Rabu (22/1/2020) dilansir dari indragirione1com.
Dalam melakukan pelelangan BNN RI akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, sesuai dengan pasal 45 KHUP.
“Nilai aset yang akan dilelang itu nanti Rp. 1.600.000.000, termasuk didalamnya adalah 8 unit speedboat beserta mesinnya. Benda bergerak dan tak bergerak lainnya, “jelasnya.
Menurut Suyatmin, lelang yang dilakukan ini adalah lelang 8 kapal dan mesin ini merupakan lelang pertama yang dilakukan oleh BNN RI.
“Untuk (lelang) yang lainnya tunggu kalau sudah inkrah,” imbuhnya.
Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet dengan aplikasi akses pada alamat domain www.lelang.go.id
Dikatakannya, lelang nantinya akan di gelar di KPKNL Jalan Sudirman Pekanbaru yang akan dilaksanakan, Jumat (24/1/2020).
Waktu penawaran pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB dan waktu penetapan pukul 16.00 WIB. (Lbr/Inhil Pos)