Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ditjen Imigrasi membenarkan eks caleg PDIP yang juga buronan KPK, Harun Masiku, sudah kembali ke Indonesia. Ia sudah berada di Jakarta pada 7 Januari 2020.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, saat dihubungi, Rabu (22/1).

Pihak Imigrasi sebelumnya menyebut Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK. Ditjen Imigrasi maupun Menkumham Yasonna Laoly juga berkukuh Harun Masiku belum kembali ke Indonesia.

Ronny berdalih ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga data Harun Masiku tiba di Indonesia telat diketahui. Ia pun meminta jajarannya untuk mengusut keterlambatan itu.

“Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya. Namun yang utama bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status dicegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK,” kata Ronny.

Harun telah menjadi DPO KPK. Keberadaannya masih dicari. KPK minta semua pihak yang mengetahui keberadaannya agar memberitahu KPK.

Harun Masiku dijerat sebagai tersangka karena diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun dan Wahyu dijerat bersama eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful.

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.

Harun mencoba menggantikan Riezky dari kursi DPR RI dapil 1 Sumatera Selatan yang ditinggalkan Nazarudin Kiemas karena meninggal dunia. Namun usahanya tak membuahkan hasil hingga akhirnya OTT KPK terjadi. (*)

sumber : kumparan

banner 336x280