KAMPAR, lintasbarometer.com
Walaupun di wilayah hukum Polres Kampar hingga saat ini belum terdeteksi adanya titik api (karhutla), namun seluruh Polsek Jajaran diperintahkan Kapolres Kampar untuk mengintensifkan upaya-upaya preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan, Minggu (19/1/2020).
Beberapa upaya yang dilakukan terkait pencegahan karhutla ini antara lain dengan melakukan patroli ke daerah rawan karhutla, melakukan sambang warga di wilayah pedesaan atau perkebunan dengan memberikan penyuluhan larangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu juga dilakukan penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan beserta sangsinya, para personel Kepolisian ini juga berkoordinasi dengan aparat desa dan Babinsa untuk melakukan upaya pencegahan secara masif dengan melibatkan aparat desa serta komponen masyarakat.
Terpantau siang tadi sejumlah Polsek dijajaran Polres Kampar menurunkan anggotanya untuk melakukan kegiatan preventif pencegahan karhutla ini, antara lain Polsek Tapung, Polsek Tambang, Polsek Tapung Hulu, Polsek Tapung Hilir, Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Bangkinang Kota.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi terkait upaya-upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla ini menyampaikan, bahwa beliau telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengintensifkan upaya-upaya pencegahan Karhutla ini.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar ini bahwa lebih baik kita optimalkan upaya pencegahan ini karena selain lebih mudah, biayanya juga lebih murah, jelasnya.
Beliau juga berharap agar semua komponen masyarakat peduli masalah antisipasi Karhutla ini untuk mewujudkan Riau Bebas Asap tahun 2020, ungkapnya. (Disk/adm)