Pemulihan dan Penertipan Kawasan Hutan PT NWR di Langgam Mendapat Perlawanan Masyarakat

banner 468x60

PELALAWAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Tak kurang dari lima unit alat berat terseok-seok keluar dari kawasan perkebunan kelapa sawit di kawasan Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan itu, Jumat (18/1) sore.

Ratusan batang pohon kelapa sawit yang tadinya berdiri kokoh di sana, sudah rebah di tanah oleh alat berat itu. Kalau dihitung-hitung, mencapai 10 hektar.

Uniknya, bibit-bibit pohon akasia setinggi rata-rata 20 sentimeter menyembul di antara pohon kelapa sawit yang sudah rebah tadi, lengkap dengan taburan pupuk kimia.

Di jalan poros yang ada di sana, dua kubu sudah tak lagi bersitegang meski nampak masih berkerumun. Satu jam sebelumnya, aparat mengultimatium warga untuk segera bubar lantaran kebun kelapa sawit bakal ditebangi habis. Ultimatium itulah yang membikin mereka keder dan memilih bubar perlahan.

Di arah barat ada seratusan security perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) lengkap dengan tameng dan pentungan, mereka berada di barisan terdepan.

Lalu ada ratusan polisi, brimob dan aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang Diantaranya menenteng senjata laras panjang. Kalau ditotal semua personil yang berhadapan dengan masyarakat itu, lebih dari 500 orang.

Sementara di arah Timur, adalah sekitar dua ratusan warga desa yang hanya bisa pasrah menengok ratusan batang pohon kelapa sawit itu ditebangi. Wajah mereka nampak keruh.

“Kami hanya menunggu waktu, Pak. Sebentar lagi pohon kelapa sawit kami juga ditebangi. Sebab data yang kami dapat, dari 1200 hektar luas kebun kami di Koperasi Sri Gumala Sakti (SGS), 348 hektar sudah pasti bakal dibatat. Tapi yang paling miris itu adalah anggota Koperasi Gondai Bersatu. Semua lahan mereka yang seluas 840 hektar bakal dibabat habis,” cerita Radisman kepada Gatra.com di Gondai.

Lelaki 51 tahun ini yang sehari-hari menjadi sekretaris di Koperasi SGS itu kemudian menghitung, bahwa ada sekitar 1.189 hektar kebun petani yang akan rata dengan tanah. Selain itu, ada 2.134 hektar kebun kelapa sawit PT Peputra Supra Jaya yang juga bakal rata dengan tanah. Perusahaan yang sudah bercokol lebih dari 23 tahun di sana itu adalah bapak angkat koperasi-koperasi tadi.

Di lokasi, Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Agus Puryoko menyebut, ada 3.323 hektar kebun kelapa sawit di sana yang dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pelalawan berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1087 K/PID.SUS.LH/2018.

Itulah makanya Agus memboyong ratusan personil ke kebun kelapa sawit itu menebangi pohon kelapa sawit tadi untuk diserahkan kepada PT NWR, perusahaan pemasok kayu akasia ke pabrik PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci ibukota Kabupaten Pelalawan.

“Lahan ini masuk dalam kawasan konsesi PT NWR. Itulah makanya kita tertibkan, kita pulihkan menjadi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), lantaran kawasan ini memang Kawasan Hutan Produksi. Tadi disitu ditebang sawitnya, langsung ditanam hutan (akasia),” katanya.

Namun Agus membantah kalau apa yang dilakukan itu adalah eksekusi. “Saya ingin luruskan, ini bukan eksekusi, tapi pemulihan dan penertiban kawasan hutan. Meski ada penolakan, putusan mahkamah agung tetap kita jalankan,” tegasnya.

Agus belum bisa menyebut berapa dan dari mana sumber duit yang dihabiskan untuk proses eksekusi yang melibatkan ratusan personil itu.

Pantauan Gatra.com di lapangan, di beberapa blok kebun kelapa sawit itu, ratusan masyarakat sudah bersiaga, mendirikan tenda dan dapur umum.

“Sudah sepekan kami bertahan di sini. Satu batang saja pohon kelapa sawit kami ditebangi, pertumpahan darah akan terjadi. Kami enggak tahu-tahu dengan perusahaan akasia itu, tiba-tiba saja nongol” kata Satria 30 tahun, anggota koperasi Gondai Bersatu. (*)

 

banner 336x280