JAKARTA, lintasbarometer.com
PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) dengan konsorsium antara PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) dan China Aluminum International Engineering Corporation Limited (CHALIECO) tanda tangani kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) untuk pembangunan Smelter-Grade Alumina Refinery dengan nilai kontrak USD 695 juta.
Sesuai dengan kesepakatan tersebut konstruksi refinery di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat direncanakan akan selesai pada tahun 2022.
“Kami sampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung hingga terwujudnya kontrak EPC untuk pembangunan Alumina Refinery yang telah lama menjadi cita-cita Indonesia untuk mewujudkan industri pengolahan alumunium yang mandiri,” ujar Counsellor KBRI Beijing Victor S. Hardjono mewakili Duta Besar Indonesia untuk RRT.
Selama ini, Indonesia masih bergantung pada industri pengolahan bijih bauksit di luar negeri dengan melakukan ekspor bijih bauksit untuk diolah menjadi alumina.
Alumina kemudian diimpor kembali untuk diolah menjadi alumunium di dalam negeri. Setelah berdirinya refinery ini, Indonesia akan mampu memproduksi alumina secara mandiri dengan kapasitas produksi mencapai 1 juta ton per tahunnya.
PT BAI merupakan anak perusahaan BUMN Inalum dan ANTAM. ANTAM adalah BUMN yang menjadi supplier bijih bauksit bagi PT BAI. Industri aluminium Indonesia diharapkan dapat sepenuhnya diproduksi di dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045.
BUMN Indonesia dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan sejalan dengan semangat perubahan yang sedang menjadi fokus pemerintah. BUMN benar-benar nyata hadir untuk negeri. (*)
sumber : Bizlaw