KPK Tunggu Izin Dewan Pengawas Geledah Kantor PDIP

Politik5583 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan penggeledahan kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menunggu persetujuan Dewan Pengawas.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari caleg PDIP Harun Masuki.

“Kalau sprindik sudah terbit. Dan mungkin besok penyidikan, pasti mereka akan menggeledah, pasti kan harus melewati Dewan Pengawas,” kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 9 Januari 2020.

Lili menegaskan, surat pengajuan penggeledahan itu juga sudah dikirimkan ke Dewan Pengawas. “Surat pengajuan sudah dalam proses karena sudah diajukan tadi malam ke sana (Dewan Pengawas),” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa kantor DPP PDIP sempat akan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Iya, aku udah kontak DPP tadi,” ujar Djarot membenarkan kejadian itu saat ditemui di JI-Expo Kemayoran pada Kamis, 9 Januari 2020.

Kendati demikian, kata Djarot, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah dengan alasan penyidik tak memiliki bukti-bukti. “Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya,” ujar Djarot. (*)

 

sumber : Tempo

banner 336x280