Kapolda Riau Geledah Queen Club

banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan razia besar-besaran di tempat hiburan malam Queen Club yang berada di jalan Teuku Umar Pekanbaru, Ahad (5/1/2020). Dari tempat itu ditemukan narkotika jenis pil ekstasi.

Razia langsung dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Turut hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman, Direskrimsus Kombes Andri Sudarmadi dan wakilnya AKBP Fibri Karpinanto serta Kapolres Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Personel Brimob Polda Riau ikut diturunkan dalam razia. Setiap pengunjung digeledah, dan ruangan disisir untuk memastikan ada atau tidak narkotika.

Tidak luput dalam penggeledahan ruang General Manager (GM) Queen Club dan rumah HRD. Petugas sempat mendobrak pintu ruang HRD yang terkunci dan di dalamnya ditemukan seorang karyawan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan ditemukan belasan butir pil ekstasi dari tempat hiburan malam itu. Diduga barang haram itu dijual oleh oknum karyawan kepada pengunjung Queen Club.

Jenderal bintang dua itu menegaskan ada peredaran narkoba di Queen Club. “Kita temukan jaringan narkoba yang melibatkan karyawan Queen Club,” kata Agung.

Razia berlangsung hingga pukul 03.00 WIab dini hari. Karyawan yang diduga terlibat peredaran narkoba diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan karyawan lainnya dan pengunjung tempat hiburan dites urine. (*)

 

sumber : cakaplah.com

 

banner 336x280