KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe Jadi Saksi Kasus Korupsi

Nasional8932 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

KPK memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Mereka dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Berikut saksi-saksi yang dipanggil hari ini:

1. Anak Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe
2. Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda
3. Pihak swasta, Willicius
4. Pihak swasta, Yonater Karomba
5. Pihak swasta, Frans Manibui

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah dugaan korupsi yang disangkakan KPK kepada kliennya.

Lukas juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun Gubernur Papua itu belum memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyebut kliennya masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK. (Detik)

banner 336x280