PEKANBARU, lintasbarometer.com
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membantu warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jamil menerangkan bantuan yang akan diberikan itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana dana bantuan akan diambil dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen.
“Kalau kami hitung kemarin itu sekitar Rp5 miliar bantuan bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM,” kata Jamil, pada Kamis (15/9).
Sebelum disalurkan, Jamil mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan pendataan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan,” katanya. (Antara)