PEKANBARU, lintasbarometer.com
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menyerahkan 306 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 dan tahap 2 formasi 2021 di lingkungan Pemprov Riau.
Gubernur Riau Syamsuar mengaku prihatin saat me dapat kabar adanya kejadian seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang tewas di dalam mobil di basement kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022) lalu.
Gubri pun mengaku terkejut dan tidak menduga saat mendapat laporan adanya kejadian itu.
“Kami prihatin, saya sebagai pimpinan tidak menduga bisa terjadi kejadian seperti itu,” kata Syamsuar, Senin di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (12/9/2022).
Gubri mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov agar menjadikan kejadian ini sebagai peringatan.
Khususnya dalam berumah tangga jangan ada perselingkuhan.
Sebab itu bisa membahayakan keluarga dan bisa berdampak fatal.
“Sebenarnya tidak boleh terjadi, selingkuh lah, apalah lah itu namanya, kalau mau ingin betul sesuatu, ya nikah lah secara baik-baik. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak terpuji,” ujar Syamsuar.
Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian Gubri menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Termasuk motif dan pelakunya jika memang ada dugaan pembunuhan dalam kejadian ini.
“Kita tunggu saja apa hasilnya, karena sekarang kan masih penyelidikan, kita serahkan pihak kepolisian untuk mengungkap semuanya,” katanya.
Sejauh ini Polisi telah mengungkap penyebab kematian korban bernama Fitria Yulisunarti (40), seorang PNS di lingkungan Pemprov Riau dan tinggal di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tersebut.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan yang sedang berpatroli di lingkungan Kantor DPRD Riau.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kematian korban adalah akibat adanya kekerasan tumpul di bagian leher.
“Ada kekerasan tumpul di bagian leher yang menekan jalan nafas yg ditandai adanya asfiksia (mati lemas),” ucap Andrie.
Diperkirakan, sebelum mayatnya ditemukan, korban sudah meregang nyawa antara 12 hingga 72 jam.
Kendati sudah diketahui penyebab kematian korban, namun Andrie menyatakan pihaknya akan belum dapat menyimpulkan apakah korban dibunuh atau bunuh diri.
“Belum dapat disimpulkan. Masih pendalaman saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan,” ungkapnya.
Jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ini, juga terus bertambah.
Seorang saksi yang diperiksa, adalah pria F, pegawai bagian staf protokol DPRD Riau.
Ia disebut-sebut merupakan teman dekat lelaki korban.
“Update 16 saksi (yang diperiksa),” papar Andrie.
Tak hanya itu, Andrie menuturkan, jumlah CCTV yang diamankan untuk dianalisa juga bertambah.
“Kita masih analisa CCTV dari 6 titik. Akan ditambah 1 CCTV hari ini,” sebutnya.
Penemuan mayat korban bermula saat sekira pukul 09.00 WIB, 2 orang petugas keamanan melakukan pengecekan situasi areal kantor, termasuk di parkiran basement.
Ketika itu, saksi melihat pintu mobil korban dalam keadaan terbuka.
Kedua petugas keamanan itu mengenal korban karena sering datang ke Kantor DPRD Riau.
Keduanya lantas tak begitu menghiraukan dan kembali ke pos jaga.
Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, petugas keamanan kembali berpatroli.
Saksi melihat, pintu mobil korban masih dalam kondisi terbuka.
Saksi pun berinisiatif mendatangi mobil korban.
Ternyata didapati korban telah meninggal dunia dalam keadaan leher terikat kain yang terhubung ke bagian hand grip plafon mobil.
Korban dalam keadaan duduk di bangku mobil bagian tengah.
Atas kejadian itu, saksi melapor ke Komandan Regu, yang kemudian berkoodinasi dengan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan memimpin langsung kegiatan olah TKP, Sabtu siang kemarin.
“Kita datangi TKP dan lakukan olah TKP dengan adanya informasi diduga ada mayat perempuan di dalam mobil. Posisinya tergantung (leher terjerat, red),” kata Andrie, saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Pantauan tribunpekanbaru.com di lokasi, korban ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios warna silver dengan pelat BM 1389 VX.
Jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan proses visum maupun autopsi.
Terlihat korban dikeluarkan dari dalam mobil dengan digotong sejumlah petugas.
Mayat korban berada di bangku bagian tengah.
Mayat korban dimasukkan ke dalam kantong mayat.
Korban tampak mengenakan baju merah maron dengan jilbab warna kuning.
Terlihat sejumlah personel kepolisian dari Satreskrim Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan tim identifikasi, melakukan pengumpulan barang bukti serta olah tempat kejadian perkara (TKP). (Tp/lbr)