Gubernur Riau Syamsuar Tegaskan Penyaluran BBM Solar Bersubsidi Harus Tetap Sasaran

Pekanbaru12014 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mengalami kelangkaan disejumlah SPBU di Kota Pekanbaru, Kamis (4/8/2022). Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan diluar ketentuan yang dilarang mendapatkan bbm solar bersubsidi.

Kriteria kendaraan yang boleh menggunakan solar subsidi tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Solar bersubsidi digunakan bukan untuk semua kendaraan, ini kan subsidi, jadi peruntukannya juga dibatasi,” kata Syamsuar, Kamis

Syamsuar menegaskan, hanya kendaraan yang sesuai kriteria sajalah yang boleh mengisi BBM jenis solar bersubsidi ini. Sedangkan kendaraan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan dilarang menggunakan solar. Apalagi ikut mengantri di SPBU dengan tujuan untuk mengisi solar.

Agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai rencana, maka Syamsuar meminta kepada pihak Pertamina untuk memperketat dalam melakukan pengawasan. Sebab untuk pengawasan penyaluran BBM solar bersubsidi merupakan kewenangan Pertamina.

“Jadi yang berhak saja yang bisa menikmati, Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar,” kata Syamsuar. (**)

banner 336x280