Soal Temuan BPK Terkait Penanggulangan Kemiskinan di Riau, Ini Kata Wagubri

Pekanbaru916 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menemukan beberapa temuan atas pemeriksaan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau tahun 2021.

Atas temua BPK RI Perwakilan Riau itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memberikan penjelasan. Temuan pertama, BPK menilai Pemprov Riau belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kabupaten/kota.

Edy Nasution mengaku, Pemprov Riau telah melalukan koordinasi dengan kabupaten/kota, namun belum sepenuhnya optimal. Untuk tindak lanjutnya, dokumen RPKD telah selesai disusun dan sedang tahap harmonisasi dengan Kemendagri dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Jadwal fasilitasi dan asistensi dokumentasi RPKD Riau dengan Kemendagri dan TNP2K ini pada 28 Juli 2022,” kata Wagubri dilansir mcr, Senin (25/7/2022).

Wagubri melanjutkan, menyusun rekomendasi tindak lanjut komitmen bersama Pemprov Riau dengan kabupaten/kota se-Riau untuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan Riau menuju desa mandiri. “Diagendakan rapat pada 25 dan 27 Juli 2022,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga melakukan rapat bersama PT RAPP untuk menindaklanjuti kegiatan ekspos dukungan penanggulangan kemiskinan PT RAPP bersama Gubernur Riau.

Temuan kedua, BPK RI Perwakilan Riau menilai Pemprov Riau belum memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan. “Kita telah memanfaatkan data kependudukan,” ucap Wagubri.

“Hasil tindak lanjutnya, Pemprov Riau telah melakukan rapat pembahasan kebutuhan program atau kegiatan dan pendanaan prioritas pembangunan daerah Riau tahun 2023 pada prioritas satu yakni pemanfaatan DTKS dengan penandatanganan MoU antar dinas terkait dengan Bappedalitbang dan Dinas Sosial Riau,” urainya.

Temuan ketiga, sebut Wagubri, BPK RI Perwakilan Riau menilai Pemprov Riau belum menyusun strategi atau kebijakan terhadap masyarakat yang rentan miskin agar tidak menjadi miskin.

Wagubri menjelaskan, adapun tindak lanjutnya yakni identifikasi dilakukan melalui dokumen RPKD yang sedang dalam tahap harmonisasi dan fasilitasi eksistensi dengan Kementerian Dalam Negeri dan TNP2K.

“Melalui sekretariat TKPK Riau telah menginisiasi keputusan Gubernur Riau tentang SK sekretariat koordinasi dan tim teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Riau,” jelasnya.

Untuk menjadi lebih baik, Edy Nasution mengingatkan TKPK agar bekerja serius dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing instansi yang bersangkutan.(Rls)

banner 336x280