Kejati Riau Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak, 4 Orang Diperiksa

Pekanbaru3313 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto menyatakan pihaknya mulai mengusut dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tahun anggaran 2011-2013.

“Hari ini, Selasa (21/6/2022). Tim Jaksa Penyelidik Pidsus Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Bambang.

Namun, Bambang menyebutkan, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja 4 orang yang telah dipanggil ke ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau itu.

“Tim Jaksa Penyelidik Pidsus Kejati Riau melakukan permintaan keterangan terhadap 4 orang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Kabupaten Siak TA 2011-2013,” ungkapnya.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) belum lama ini.

“Tim Penyelidik Pidsus Kejati Riau melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu,” pungkasnya. ( hr/lbr)

banner 336x280