ROHUL, lintasbarometer.com
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Kabupaten rokan hulu melalui komisi ll laporkan beberapa perusahaan nakal yang beroperasi di kabupaten rokan hulu kepada direktorat jendral perkebunan (Ditjenbun)pada rabu tgl 15/06/2022.
Laporan tersebut disampaikan langsung pada saat kunjungan resmi oleh komisi ll dprd rokan hulu.
pada acara tersebut dihadiri kepala direktorat jendral perkebunan Sofyan djalil yang diwakili oleh bagian hukum kementrian perltanian dan perkebunan Sudarto,L,Saragi dan beberapa Staf Ditjenbun,ketua komisi ll Murkhas,wakil ketua komisi ll Budiman lubis serta sekretaris komisi ll Hasbi Ashidiqy,serta anggota lainnya.
Budiman lubis saat ditemui media menyampaikan bahwa ada beberapa perusahaan nakal dirokan hulu antara lain PT SJI dan PT Hutahayan” ucap Budiman lubis.
lanjut Budi memaparkan husus PT Hutahayan memang luar biasa mulai dari dibukak kebun tersebut hingga hari ini yang dijanjikan mitra masarakat tersebut tidak pernah diserahkan makanya hari ini kami dari komisi ll dprd rokan hulu telah memaparkan kepada Ditjenbun dan meminta agar masalah ini ditinjau langsung ke daerah”papar Pria kelahiran tingkok ini.
kami berharap agar pak Ditjenbun turun ke kabupaten rokan hulu untuk memberantas mafia tanah yang juga menjadi musuh masarakat, menurut Budiman juga perlu dilakukan pendekatan langsung ke lapangan oleh Direktorat jendral perkebunan.
“Kami kesini mewakili ribuan masarakat yang sudah dizolimi perusahaan nakal yang berusaha di kabupaten rokan hulu.”pungkasnya
“Terkait masalah Mafia tanah, dan saya akan Kelapangan untuk melihat secara langsung dan akan menanyakan kepada mereka tidak hanya laporan saja, apakah ada masalah mafia tanah,” kami Akan menindak lanjuti laporan ini dan meminta tegas terhadap aturan yg ada”tegas kabag hukum ditjenbun.
Dilangsir dari beberapa media bahwa Presiden Jokowi juga menyamapikan hal yang sama terhadap penindakan mafia tanah usai melantik Menteri ATR/BPN yakni Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan langsung peran pemerintah ditengah adanya konflik pertanahan.**(Ns)