Regulasi Harus Jelas, DPRD Riau Sebut Gaji PPPK Harus Dibebankan ke APBN

Pekanbaru12387 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menginventarisir jumlah tenaga honorer untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, usulan itu dinilai harus memiliki regulasi yang jelas menyangkut anggaran yang dibebankan.

Usulan untuk pengangkatan menjadi PPPK itu tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang.

Sedangkan, selama ini untuk gaji PPPK yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu dibebankan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan terkait nasib tenaga honorer. Abdul Kasim mengapresiasi niat baik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Namun, Ia memberikan catatan, agar pemerintah membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan untuk tenaga honorer. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut setuju jika tenaga honorer diangkat jadi PPPK, untuk mengangkat derajat honorer, terutama yang sudah lama bekerja.

Tapi Abdul Kasim ingin untuk PPPK ini anggarannya dibebankan ke Pemerintah Pusat melalui APBN. “Karena jika dibebankan ke pemerintah daerah khawatir akan mengganggu pembangunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Itu catatan yang pertama,” kata Abdul Kasim, Ahad (12/6/2022).

Kemudian, Abdul Kasim menanyakan bagaimana dengan nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK. Jika mereka diberhentikan maka akan menimbulkan masalah baru dan menambah jumlah pengangguran.

“Apalagi bagi honorer yang sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer, misalnya ada yang 5 tahun, 7 tahun dan seterusnya, kan kasihan jika kehilangan pekerjaan, apalagi bagi yang memiliki tanggungan,” kata dia.

Sebenarnya tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, misalnya seperti tenaga pendidik, tenaga bantu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga banyak tenaga honorer. “Biasanya staf honorer ini lebih rajin dalam bekerja,” kata Abdul Kasim.

Abdul Kasim meminta pemerintah memikirkan dengan serius nasib tenaga honorer dengan membuat regulasi yang jelas dan berkeadilan.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar sudah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menginventarisir jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau.

“Kami ini kan masih dalam tahap meminta BKD inventarisir tenaga honor yang sudah lama bekerja, diinventarisir semua,” kata Syamsuar.

Kemudian, nantinya Pemprov akan mengusulkan agar para honorer tersebut bisa diarahkan untuk pengangkatan jadi PPPK. “Kita usulkan untuk di PPPK semua, agar tak merugikan mereka. Karena mereka sudah lama mengabdi. Makanya kita inventarisir, dan kita sampaikan pada rapat rapat di tingkat pusat nantinya,” kata Syamsuar. (Clh/lbr)

banner 336x280