Penyidik Bareskrim Polri Dalami Aliran Dana Tersangka Korupsi Lahan Cengkareng di Luar Negeri

Nasional3761 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penyidik Bareskrim Polri mendalami aliran dana tersangka korupsi Rusun Cengkareng, Jakarta, Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Sebab, dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui RHI melakukan transfer uang ke luar negeri.

“Berdasarkan fakta yang kita dapat, RHI juga melakukan transfer beberapa kali ke luar negeri. Dari sini kita akan dalami,” kata Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/6/2022).

Cahyono menjelaskan, Polri akan bekerjasama dengan Biro Investigasi Federal atau FBI (Federal Bureau of Investigation), dalam penelusuran aliran dana tersebut.

“Di mana kita juga sudah bekerja sama dengan otoritas luar negeri, FBI,” tutur Cahyono.

Selanjutnya, Cahyono mengatakan, pihaknya masih memeriksa beberapa saksi kasus korupsi lahan rusun Cengkareng.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Sukmana.

Adapun RHI, lanjut Cahyono, merupakan terdakwa KPK dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Dia dituntut 7 tahun penjara dan ditahan oleh KPK.

“Sebelumnya juga saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa RHI saat ini sedang dilakukan penahanan oleh KPK,” ujarnya. (Kompas)

banner 336x280