Laksanakan Sesuai Protap, Kapolres Rohul Tegas Akan Tindak Anggotanya Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Rokan Hulu7124 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Atas peristiwa aksi  masa PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur di Gerbang PKS PT KSM, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Senin 30 Mei 2022 sempat viralnya video seorang Pengunjuk Rasa yang jatuh dari Truk.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan beredarnya Video seorang pengunjuk rasa yang jatuh dari truk, Kamis (2/6/2022).

Lanjutnya, dalam hal ini perlu dijelaskan, proses awal peristiwa itu terjadi sengketa antara kelompok dari Buruh SP3 dan SPTI.

“Sebab berkali sudah kita lakukan upaya mediasi dengan konsep persuasif. Bahkan kita sempat Tujuh kali  melakukan upaya mediasi,” katanya

“Akar masalahnya, ketika  Pekerja Bongkar Muat  di Pabrik  Minyak Kelapa Sawit KSM posisinya adalah mempekerjakan SPTI,” ungkapnya

“Kelompok SPTI yang sudah diakui pihak Dinasker yang bekerja  di wilayah pabrik tersebut,” tuturnya.

Namun, kata Dia, ada SP3 yang menginginkan juga untuk bisa bekerja PKS PT KSM tersebut.

“Seiring waktu dengan adanya konflik antara SP3 dan SPTI, tentu kita berharap aktifitas pengolahan di PT KSM bisa dilakukan,” imbuhnya.

“Sehingga berbagai cara kita lakukan, akan tetapi terjadi jalan buntu, terkahir kita anjurkan masalah sengketa pekerjaan yang ada di PT KSM agar bisa diselesaikan di jalur Pengadilan,” katanya

Akan tetapi, kata Kapolres Rohul ada kelompok Masyarakat  yang digerakkan beberapa orang untuk menghadang atau menghalang-halangi proses atau aktifitas di PT KSM.

Setelah, ungkap AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM, berkali-kali dilakukan mediasi termasuk yang ketiga kalinya kemarin ada peristiwa penghadangan, peristiwa penganiayaan  dan  peristiwa Senjata Tajam (Sajam)

“Kita lakukan upaya-upaya pembubaran, kita memberikan atensi kepada Anggota kita tidak boleh menggunakan Senjata Api (Senpi) serta tidak boleh menggunakan kekerasan, semuanya harus sesuai SOP,” sebutnya.

“Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan himbauan terlebih dahulu,” katanya

Pembubaran kami lakukan karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan “Akhirnya kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini tentu kita bagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan,” ujarnya

“Sehingga prosesi pembubaran itu, ada 20 Orang yang bisa kita amankan,”Sudah kita amankan dengan cara-cara yang santun serta cara yang humanis, seiring waktu kita mengamankan Pelaku itu untuk dibawa ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Dalam hal ini, Polres Rohul menyiapkan dua Kenderaan untuk mengangkut para Pelaku dan alat-alat bukti yang ada. ” dari dua  Kenderaan tersebut kita siapkan untuk menjamin keamanan para Pelaku dan Personil,” urainya.

“Ketika kita mau jalan, posisi para Pelaku masih berdiri di atas truk semuanya, sehingga membahayakan keselamatan bagi semuanya,” bebernya

Sehingga, kata Dia diarahkan kepada seluruh Personel agar semuanya untuk duduk dan tidak berdiri

“Untuk itu Personil memastikan hal tersebut, sehingga terasa penuh di sana, maka kita pindahkan ke Truk satunya lagi untuk mengamankan Barang Bukti serta Pelaku lainnya,” tambahnya

Prioritas Polres Rohul, tegas AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yaitu kenyamanan dan keselamatan para Pelaku agar tidak hal yang tidak diinginkan saat prosesi dari TKP ke Mapolres Rohul

Masih AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM, berdasarkan keterangan Personil yang mengeluarkan Masyarakat, karena memang saat itu posisinya sudah terlalu penuh di dalam truk

“Kemudian ada tandan-tandan buah yang masih tersisa sangat menganggu, jadi  itu kita pindahkan dari sana,” jelas Dia

Pada prinsipnya, terang AKBP Eko, pihaknya akan  melakukan tindakan tegas terhadap Personil kita yang melakukan pelanggaran-pelanggaran

“Kami mohon maaf apabila prosesi penegakan hukum kami lakukan kurang tepat atau masih humanis,” pungkasnya.**(Rls)

banner 336x280