PEKANBARU, lintasbarometer.com
Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Riau baru mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak yang terjadi pada tahun 2014 hingga 2019. Namun, ribuan masa aksi yang melakukan aksi unjukrasa di Jalan Sudirman Pekanbaru, mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak pada tahun 2011-2019.
Hal tersebut disampaikan para pengunjukrasa yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa serta Pemuda Pancasila, di hadapan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau yakni Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Kepada para pendemo Raharjo membenarkan kalau pihaknya menangani kasus dugaan korupsi Bansos. “Yang kami tangani saat ini mengenai bansos. Kami sudah meminta kepada BPKP untuk menghitung kerugian uang negara. Jadi itu perkembangan yang bisa kami sampaikan. Dalam waktu beberapa hari ini kami masih meminta keterangan yang terkait kasus bansos ini,” ucap Raharjo.
Sementara itu salah seorang pengunjukrasa, Nur Admi Aktopan menyebutkan, permasalahan sebenarnya bukan di kasus Bansos melainkan kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2011-2019.
“Kita meminta agar Kejati Riau bisa memeriksa dengan cepat kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak 2011-2019. Dari pihak Kejati Riau juga sudah berstatement bahwa permasalahan ini bukan di Bansos tapi di kasus dana hibah,” kata Nur.
Maka hari ini, masa aksi meminta agar Kejati Riau segera memulai kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak pada tahun 2011-2019.
“Saat melakukan audiensi, mereka mengatakan bahwa kekurangan personil untuk menangani kasus ini, kita sudah melakukan gerakan ke Kejagung untuk menambah personil di Kejati,” cakapnya.
Mereka menduga, kasus dugaan korupsi dana hibah di Siak melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Siak, Ulil Amri, Ikhsan, Indra Gunawan serta Yunalis yang diduga terlibat kasus tersebut.
“Agar mereka-mereka yang diduga terlibat diperiksa kasus dugaan korupsi dana hibah ini. Kami ingin perkara kasus ini agar jangan memandang jabatan. Kami ingin adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini,” tutupnya. (Rls)