Kasat Reskrim Polres Rohul Tindak Tegas Pelaku Perjudian GELPER di Sei Sitalas Tambusai Utara

Rokan Hulu14214 Dilihat
banner 468x60


ROHUL, lintasbarometer.com

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu melakukan Penindakan terhadap praktek Perjudian jenis Gelper Di Sebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kec. Tambusai Utara pada minggu 15 mei 2022 pukul 22.00 wib.

banner 336x280

Kapolres Rokan hulu AKBP Eko wimpiyanto melalui paur humas polres Rohul AIPDA Mardiono Sh menyampaikan bahwa pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira pukul 22.00 Wib tim Resmob Polres Rokan Hulu telah Mengamankan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian diSebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kec. Tambusai Utara.

Adapun kronologi penangkapan berawal Pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 sekira pukul 14.00 wib Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Buyung kardinal SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung tepatnya di Kec. Tambusai Utara diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan, menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan unit Resmob melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 wib tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Utara lalu menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan, namun saat itu tim hanya menemukan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan dan diwarung tersebut tidak ditemukan adanya permainan, selanjutnya sebagai upaya pencegahan team resmob sat reskrim polres rohul membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rokan Hulu.”ucap mardiono sh.

Dikatakan mardiono bahwa pemilik warung adalah Boru Harianja turut diamankan barang bukti 1 (satu) Unit Meja Judi Gelper jenis Ikan-ikan.

Lanjut mardiono kini barang bukti sudah di mapolres rokan hulu Mengamankan Meja Gelper, Melakukan wawancara terhadap pemilik Warung,Menelusuri pemilik meja Gelper yang ditemukan.”sebut paur humas.

“kasat reskrim polres rokan hulu AKP Buyung kardinal SH masih Melakukan Penyelidikan dilokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi dan Melakukan penegakkan hukum terhadap pemilik Warung yang menyediakan segala bentuk gelanggang permainan sebagai sarana perjudian.”Papar mardiono SH.**(Ns/Rls)

banner 336x280