Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri dan Narkoba Polda Tangkap Kurir 15 Kg Sabu di Dumai

Pekanbaru10492 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Rupat Bengkalis seberat 15 Kg di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Riau, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Keberhasilan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, pada Rabu (30/3/2022) siang.

Awalnya, tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya seorang pria yang membawa rangsel dan kardus di Pelabuhan Roro, Dumai.

“Informasi tersebut berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang mencurigakan,” kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, didampingi Dirpolairud Kabaharkam Polri, Brigjen Mohammad Yasin Kosasih, Selasa (5/4/2022).

Mendapati informasi itu, selanjutnya tim gabungan langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian di pelabuhan. Benar saja, saat Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong yang dicurigai petugas.

Setelah diperiksa, pria bernama Ahuat (35), yang merupakan petani dari pulau Rupat, Bengkalis itu membawa 15 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China.

“Didalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti 15 kg sabu,” tutup Iqbal.

Atas perbuatan itu, tersangka Ahuat dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain pengungkapan 15 kg sabu, tim gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba lainnya berinisial MS (32) dan HR (38) pada Sabtu (2/4/2022), di Pelabugan TPI Dumai, Kota Dumai.

Dalam penangkapan itu turut diamankan narkotika jenis sabu seberat 30,56 gram dari tangan kedua kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial MT dari dalam Lapas, di Riau. (Rls/lbr)

banner 336x280