ROHUL, lintasbarometer.com
Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H.Sukiman telah serahkan LKPD ( Laporan Kinerja Pemerintah Daerah ) (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau tahun 2021, jumat (25/3/2022) bertempat di lantai 2 kantor perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan LKPD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukiman didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul Drs.Yusmar,M.Si, Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar, Kepala BPKAD Rohul Elbizri, serta sekretaris Inspektorat dan Kabid Anggran DPPKAD. Dimana saat penyerahan LKPD juga bersamaan dengan penyerahan LKPD Kota Dumai.
Bupati dalam kata sambutan nya menyampaikan ucapan terimakasih atas dilaksanakan penyerahan LKPD Pemda Rokan Hulu yang langsung di terima oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Bapak Widi hidayat.
” Kami telah berupaya maksimal menyusun laporan sesuai dengan ketentuan. Kami berharap semoga hasilnya juga sesuai pula dengan harapan” ujar Bupati Sukiman.
” Walau demikian, kami tetap meminta kepada Bapak masukan nya, sehingga laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya sesuai dengan yang kami harapkan” tambahnya.
Selanjutnya Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau Widi Hidayat dalam penyambutannya sangat mengapresiasi Kabupaten Rohul dan Dumai yang telah menyerahkan laporan LKPJ dalam waktu yang telah di tentukan. Cepat atau lambat nya penyampaian laporan asal dalam waktu yang telah di tentukan tidak akan mempengaruhi opini.
Setelah diserahkannya LKPD tersebut, langkah selanjutnya BPK perwakilan Provinsi Riau akan menindak lanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan ke Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai.
Widi hidayat juga meminta Pemerintah Kabupaten Rohul dan Kota Dumai membantu dalam pelaksanaan pemeriksaan yang berkaitan dengan keterangan dan bahan bukti pertanggung jawaban sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar dan opini yang di harapkan dapat tercapai.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau meminta dukungan untuk BPK perwakilan Riau menuju WBBM, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dipenghujung Pertemuan, Pemkab Rokan Hulu dan Pemko Dumai menjawab harapan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dimana akan memberikan dukungan dalam bentuk penandatangan di depan Kepala BPK perwakilan Riau. (Rls)