Bupati Rohul membentuk Tim Satgas Penertiban Minyak Goreng, BBM dan Gas bersubsidi

Rokan Hulu8585 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menghindari terjadinya kelangkaan dan penimbunan bahan pangan, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Minyak Goreng, BBM dan Gas bersubsidi.

Pembentukan Tim Satgas ini secara resmi dibuka Bupati Rohul H. Sukiman, di Ruangan Rumdis Bupati Rohul, Selasa (15/3/2022). Turut mendampingi Wabup Rohul H. Indra Gunawan, Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo SH SIK MH,

Selain itu, Pj Sekda Rohul M. Zaki SSTP M.Si, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal, Kabag Ops Polres Rohul AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Plt Kadis Perindag, Kepala OPD terkait, Asisten dan Staf Ahli Bupati.

Diakui Bupati H. Sukiman, Pembentukan Tim Satgas ini sangat penting, dengan harapan untuk memenuhi persediaan bahan pokok yang berkesinambungan, untuk mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas dan kepastian harga bahan pangan. Ditengah langkanya Minyak Goreng, BBM dan Gas LPG yang susah didapatkan masyarakat.

Tujuan pembentukan Tim Satgas ini untuk mencegah jangan sampai masyarakat susah, karena ada oknum pengusaha yang mungkin menimbun dan berupaya untuk tidak menyalurkan Minyak Goreng, BBM dan Gas LPG bersusidi,” kata Bupati Sukiman

Tambah Bupati, Pembentukan Tim Satgas ini sebagai dasar hukumnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. Pentingnya Pembentukan Tim Satgas ini agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, apalagi beberapa hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan.

“Pada hari ini kita melakukan koordinasi dengan seluruh elemen dan komponen dari Forkopimda dalam hal ini Polres Rohul dan OPD terkait. Nantinya Tim Satgas ini akan menertibkan dan menindak tegas bagi oknum pengusaha yang tidak sepantasnya dilakukan,” tegas Bupati Sukiman

Ditempat yang sama, Waka Polres Rohul Kompol Adi Prabowo SH SIK MH mengaku inisiatif pembentukan Tim Satgas oleh Pemkab Rohul ini patut diapresiasi. Pasalnya, Pemkab Rohul bertujuan menjamin ketersediaan bahan pokok, karena jika terjadi kelangkaan bahan pangan akan berimplikasi pada Kamtibmas.

“Satgas yang dibentuk ini bisa melaksanakan kegiatan komprehensif, upaya pencegahan pendeteksi dini, dari mana sumber kebutuhan yang menjadi kepentingan masyarakat. Karena Rohul pendistribusian bahan pangan ada potensi penimbunan,” ujarnya

“Jadi penindakan hukum secara terukur bisa ditegakkan sehingga harapannya sehingga aparat penegak hukum bisa mendefinisikan kegiatan melawan hukum pendistribusian barang kebutuhan pokok,” tegasnya. (mc/Kominfo)

banner 336x280