Perintah Kapolsek Tambusai utara IPTU Fauza Hanes Tiara STK, SIK Kanit Reskrim AIPDA ANDI SUPRIYADI Amankan Diduga Pelaku NARKOTIKA di Tahmbusai Utara

Rokan Hulu9237 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komitmen dengan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang tak pernah main-main dengan Pelaku Narkotika,Jajaran Polsek Tambusai Utara yang dikomandoi IPTU Fauza Hanes Tiara STK, SIK, bersama kanit reskrim polsek tambusai utara AIPDA ANDI SUPRIYADI meringkus Dua Tersangka Pemilik Narkotika jenis Sabu inisial IF dan Suk.

Hal ini, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Kamis (17/3/2022).

“Kedua Tersangka ditangkap di Pinggir Jalan Rawa Kidul Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara,” ungkap Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.

Lanjut, AIPDA Mardiono P SH, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Personil Polsek Tambusai Utara, Satu plastik bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat Sejenis Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam tanpa Nopol.

“Satu Unit Handphone merk Vivo Y-17 Warna Biru dengan Nomor Handphone 082278284xxx, Satu Unit Handphone merk Vivo Y-91 Warna Biru dengan Nomor Handphone 085315431xxx dan Satu Pasang sendal jepit Merk Swalow,” rinci Paur Humas.

Penangkapan Kedua Pelaku berawal, Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 17.30 Wib, Kanit Reskrim AIPDA ANDI SUPRIYADI mendapatkan informasi dari Masyarakat, adanya yang menggunakan Narkotika jenis Sabu di Daerah Mekar Jaya.

Kemudian Kanit Reskrim, melaporkan informasi tersebut, kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU Fauza Hanes Tiara STK, SIK.

Kemudian, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Anggota Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, Anggota Polsek Tambusai Utara memastikan hal tersebut, ternyata benar ada seorang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu

Kemudian dengan dipimpin langsung Kapolsek IPTU Fauza Hanes Tiara STK, SIK bersama Team melakukan pengamanan terhadap seorang laki-laki.

Setelah itu, Team memanggil Aparat Desa untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Terlapor.

Setelah digeledah ditemukan Satu bungkus plastik Bening ukuran kecil yang di dalamnya diduga terdapat Narkotika jenis Sabu.

Tidak hanya itu, Team juga menjeput dan mengamankan seorang laki-laki yang pengakuannya bahwa disuruh Temannya.

Personil Polsek Tambusai Utara mengamankannya, di salah satu warung milik Aseng yang berada di Desa Mekar Jaya

“Atas kejadian tersebut, Anggota langsung membawa kedua orang tersebut beserta BB ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.**(Ns/Rls)

banner 336x280