Tapal Batas Rohul – Palas Bergeser Ke Rohul “Kabag Adwil Sebut Kementrian Salah Tarik Koordinat

Rokan Hulu848 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Susah payah para pendiri Kabupaten Rokan Hulu ini sedianya mesti kita acungkan jempol seraya ucapan terima kasih dengan mengisi Negeri Seribu Suluk ini dengan pembangunan yang mumpuni,

Kabupaten Rokan Hulu Riau yang dimekarkan dari kabupaten Kampar (Kabupaten Induk) Dipimpin oleh Bupati Defenitif H.Ramlan Zas SH MH dan dimasa kepemimpinannya berhasil memperjuangkan Tandun,Aliantan Dan Kabun (TALIBUN),

Di Era Drs Achmad  lima Desa yakni Desa Rimba Makmur , Desa Rimba Jaya, Desa Muara Intan,Desa Intan Jaya  dan Desa Tanah Datar,muncul saling klaim antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar dan hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas,namun demi kenyamanan warga di lima Desa tersebut sebelum adanya putusan dari kementrian dalam Negeri (Kemendagri) maka Gubernur Riau memutuskan masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Kampar sembari menunggu putusan dari kemendagri,

Namun Anehnya ,,tanpa kita sadari kini Wilayah perbatasan Rokan Hulu yang selama ini aset yang  dibangun dari APBD Riau Dan APBD Rohul,ternyata menjadi hisapan jempol semata,

Hal ini terbukti setelah beberapa awak media mendapatkan informasi dari warga yang berada di perbatasan Rohul – Padang Lawas dan juga sumber dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatakan bahwa tapal batas Rohul-Palas sejak tahun 2018 sudah bergeser,

Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Kabag Adwil) pemkab Rohul M.Franivandi SSTP yang dijumpai media ini dikantor Bupati Rokan Hulu Senin (07/03) siang tadi memaparkan,Bahwa isu pergeseran tapal Batas Rohul – Palas itu benar yakni pada tahun 2018 silam,

“Ya pergeseran itu benar,karena Tim dari Kementrian Dalam Negeri  pada saat itu salah tari titik Koordinat sehingga ada pergeseran,namun kata Ovan (sapaan akrabnya) Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara sudah melakukan pertemuan dan sekaligus membuat kesepakatan Untuk mengusulkan revisi kembali ke Kementrian Dalam Negeri agar titik Koordinat itu kembali seperti semula,jelas Ovan,

“Sudah kita ajukan revisi Permendagri itu dan Insya Allah dalam waktu tidak lama akan kembali ke titik kordinat semula,pungkasnya.**(Ns/rls)

banner 336x280