PEKANBARU, lintasbarometer.com
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan kode keras kepada pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning. Belum sampai 1 bulan bertugas di Riau, jenderal bintang dua itu berhasil mengungkap perkara narkoba dengan barang bukti yang fantastis.
“Alhamdulillah karena kerja keras, 17 hari saya masuk dalam timnya Pak Gub (Gubernur Riau, red) melaksanakan tugas-tugas kepolisian, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima TKP di Kota Dumai dan Pekanbaru,” ujar Irjen Pol Moh Iqbal, Kamis (20/1/2022).
Kapolda yang saat itu didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan kalau pihaknya tidak akan akan berhenti sampai di sini. Jajarannya akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.
“Saya katakan bahwa tim tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang diduga masuk dari jaringan ini, bahkan bandar besarnya dan pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya,” tegas mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
“Prinsip bagi kami sampai ke lobang semut sekecil apapun. Dimana pun mereka akan kami kejar karena ini akan merusak negara kita, generasi kita,” sambungnya.
Pernyataan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau ini bukan tanpa dasar. Kondisi geografis dengan panjangnya garis pantai, membuat Riau menjadi sasaran empuk masuknya barang haram tersebut. Untuk itu, dirinya bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Oleh karena itu hari ini kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami, karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extra ordinary,” pungkas Irjen Pol Moh Iqbal.
Selain penindakan, kata Kapolda, upaya dan pencegahan juga akan ditingkatkan. Pihaknya akan menguatkan masyarakat nelayan di tepi-tepi pantai dalam upaya tersebut.
“Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar, karena darahnya situ, dananya di situ. Demand dan supply akan kita putus bersama-sama secara maksimal,” pungkas Kapolda Riau.
Diketahui, beberapa hari yang lalu, Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap 11 orang pelaku peredaran gelap narkoba. Bersama itu, turut disita 11 kilogram sabu sebagai barang bukti. (Rls)