Minyak Goreng Rp14.000 Diluncurkan Hari Ini, Simak 5 Faktanya

Nasional13809 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah memberikan subsidi minyak goreng yang dijual Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna menekan harga minyak goreng yang relatif masih tinggi.

Pemerintah menargetkan sebanyak 11 juta liter minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang akan diproduksi dan disalurkan.

Berikut 5 fakta harga minyak goreng Rp14.000 yang dirangkum MNC Portal Indonesia, Rabu (19/1/2022).

1. Dimulai Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Dalam upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Menko Airlangga.

2. 250 Juta Liter Minyak Goreng Digelontorkan per Bulan

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Karena, tiap bulan akan ada 250 juta liter minyak goreng yang digelontorkan Pemerintah.

“Minyak goreng subsidi ini akan disiapkan Pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini,” jelasnya.

3. Subsidi hingga 6 Bulan

Pemerintah menggelontorkan minyak subsidi kepada masyarakat dengan harga jual Rp14.000 per liter. Bantuan ini disebut-sebut akan berlaku selama 6 bulan bahkan bisa diperpanjang sesuai kondisi.

“Harga sudah dipatok Rp 14.000 per liter untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang,” ucap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada media.

4. Minyak Goreng Ukuran 2 – 25 Liter Disubsidi

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS.

5. Masyarakat Diminta Tidak Punic Buying

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah lebih dengan alasan kehabisan stok.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan,” ujar Mendag. (Inews)

banner 336x280