KPK: Kesadaran Melaporkan Gratifikasi Masih Rendah, 40 Persen Instansi Tidak Pernah Lapor

Nasional7443 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan kesadaran untuk menolak dan melaporkan gratifikasi di Indonesia masih sangat rendah.

Pahala menyampaikan hal ini dalam acara “Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021” yang ditayangkan secara virtual, Senin (6/12/2021).

“Sepanjang KPK berdiri kita merasa kesadaran menolak dan melaporkan kalau menerima itu (gratifikasi) masih sangat rendah,” kata Pahala dalam sambutannya, Senin.

Ia mengatakan, di Indonesia setidaknya ada 794 instansi yang terdiri dari lembaga pemerintahan, kementerian, pemerintah daerah, serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut dia, sekitar 40 persen dari jumlah tersebut tidak pernah melaporkan adanya penerimaan gratifkasi ke KPK.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di emailkamu.

Namun, ia tidak memberi rincian instansi mana saja yang termasuk dalam angka 40 persen tersebut.

“Tapi kebayang 40 persen dari 794 ini tidak pernah ada yang melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK sepanjang KPK berdiri,” ungkapnya.

Ia hanya berharap memang tidak ada gratifikasi dalam instansi yang tidak pernah melapor itu.

“Jadi bapak ibu sekalian kita bisa lihat rendahnya kesadaran itu, sambil berdoa semoga yang nggak lapor itu memang nggak ada gratifikasi,” ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap 60 persen dari instansi yang ada di Indonesia bisa membuat laporan terkait gratifkasi.

Angka 60 persen tersebut, lanjut dia, menjadi target dari KPK untuk tahun ini.

“Oleh karena itu target kita tahun ini, pimpinan kita laporkan bahwa target kita 60 persen saja dari lembaga itu melaporkan,” ucapnya. (Kompas)

banner 336x280