Pesan Ketua KPK ke Pegawai Pajak: Jangan Pernah Lagi Memperkaya Diri dengan Korupsi!

Nasional8422 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh insan perpajakan untuk sama-sama bisa menutup celah korupsi dengan melakukan tata kelola yang baik. Firli berharap ke depannya tidak ada lagi kasus korupsi di sektor perpajakan.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis, 2 Desember 2021, kemarin.

“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” kata Firli melalui keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).

Firli juga meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar bisa berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam peningkatan perekonomian Indonesia di masa pandemi.

“Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, Rp1.800 triliun lebih dianggarkan, dan Rp1.500 triliun-nya bersumber dari pajak dan Rp335 triliun dari PNBP,” beber Firli.

“Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Firli mengapresiasi prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa. Namun memang, sangat disayangkan masih ada pejabat DJP Kemenkeu yang terjerat kasus korupsi.

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani diduga menerima suap karena telah merekayasa nilai pajak tiga perusahaan besar.

Firli menyayangkan masih adanya pejabat pajak yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” pungkasnya. (Okezone)

 

banner 336x280