Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Riau, Wagubri Beberkan Tiga Isu

Pekanbaru8457 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution mengatakan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Riau menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).

Didalam RPKD, ada tiga isu yang perlu menjadi perhatian terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Riau. Hal ini berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan TKPK.

Edy memaparkan ketiga isu. Pertama, anggaran. Peta kapasitas fiskal daerah Provinsi Riau pada tahun 2021 termasuk dalam level nomor dua.

Level nomor dua tersebut kategori tinggi dengan indeks kapasitas fiskal daerah (KFD) 0,887 yang mengalami penurunan sebesar 0,129 poin dibanding Tahun 2020.

“Ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah Provinsi Riau cukup memadai untuk secara bertahap menyelesaikan persoalan kemiskinan,” ujarnya.

Hanya saja, dari sisi derajat otonomi fiskal Tahun 2021 daerah Provinsi Riau masih bergantung pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 55,7 persen.

Ini tentu menjadi perhatian seluruh elemen di Pemerintah Provinsi Riau agar meningkatkan inovasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Untun isu kedua, dari dimensi pendidikan, Edy memaparkan, capaian Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SMA/MA masih di bawah capaian nasional. Namun, trend perkembangan antar waktu menunjukkan positif meski sempat mengalami penurunan di Tahun 2020.

“Maka diharapkan melalui program yang mendukung peningkatan capaian indikator pendidikan seperti sekolah terbuka, bantuan bagi masyarakat tidak mampu dapat bersama-sama untuk ikut menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edy juga mengatakan, untuk isu ketiga berkaitan dengan dimensi kesehatan di Provinsi Riau. Dari data yang ia dapat, persentase capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tahun 2020 67,2 persen.

“Artinya masih cukup banyak Provinsi Riau yang urusan kesehatannya tidak sepenuhnya terlindungi oleh program pemerintah berupa JKN,” jelasnya.

Isu kesehatan ini harus menjadi perhatian dan upaya bagi pemerintah daerah untuk secara bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya JKN.

“Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat terjamin biaya kesehatannya,” pungkasnya. (Ro/lbr)

banner 336x280