PPKM Level 1, Sembilan Kecamatan di Kota Pekanbaru Telah Berstatus Zona Hijau

Pekanbaru447 Dilihat
banner 468x60


PEKANBARU, lintasbarometer.com

Pemerintah Pusat telah menyatakan bahwa Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada 9 Kecamatan yang telah berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19).

banner 336x280

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada 9 Kecamatan yang telah berstatus zona hijau yakni, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya.

“Sedangkan Kecamatan berstatus zona kuning ada 6 yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil.

“Zona kuning ada 5 Kelurahan dan Zona hijau sebanyak 78 Kelurahan,” ungkap Irwan. (Re/lbr)

banner 336x280