Realisasi APBD Baru 60 Persen, Tito Karnavian Minta Daerah Kebut Belanja

Nasional1758 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

“Kita tahu bahwa lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-undang,” ujar Tito, dinukil dari laman setkab.go.id, Selasa, 23 November 2021.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Pasalnya, realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pemerintah daerah tersebut, Tito menyampaikan bahwa belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada akhir 2021.

Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD. Tito pun meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.

Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. “Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujar Tito. (Tempo)

banner 336x280