Bupati Banyumas Jelaskan Soal Video Kepala Daerah Takut Kena OTT KPK

Nasional2288 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan penjelasan ihwal cuplikan video yang viral tentang operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi,” ujar Achmad, Minggu, 14 November 2021.

Ia mengatakan cuplikan video yang beredar merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah,” tutur Bupati Banyumas.

Padahal, kata Achmad, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerah. Ia mengatakan belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Ia menambahkan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bisa jadi baru pertama kali berbuat dan dinilai tak tahu karena ada preseden di masa lalu dalam kebijakan tertentu aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Bupati Achmad menilai kemajuan daerah yang pernah terkena OTT diklaim berjalan lambat karena ada ketakutan berinovasi. Menurut dia, suasana pemerintahan menjadi mencekam dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

Oleh sebab itu, Bupati Banyumas mengusulkan agar ranah pencegahan KPK memberikan peringatan keras dahulu kepada terduga sebelum melakukan operasi tangkap tangan. “Diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,” kata dia.

Achmad menilai saat ini tidak sulit bagi KPK untuk melakukan OTT karena sudah didukung oleh alat yang canggih. “Baru kalau ternyata berbuat lagi, ya di OTT betulan. Dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa,” ujar Bupati Banyumas.

Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.

Sebelumnya beredar cuplikan video berdurasi 24 detik di media sosial yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan di sebuah acara. Dalam video itu ia menyampaikan kalau para kepala daerah takut dan tidak mau terkena OTT KPK.

“Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak,” kata Bupati Banyumas dalam cuplikan video. (Tempo)

banner 336x280