KPK Geledah 2 Tempat di Probolinggo terkait Kasus Jual Beli Jabatan Kades

Nasional4692 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan dan pencucian uang yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis (4/11) kemarin.

“Penggeledahan tempat yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yaitu 2 tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (5/11).

Ali menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah bukti terkait dengan perkara berupa dokumen dan alat elektronik. KPK segera melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

“Tim Penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara Tersangka PTS (Puput) dkk,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, Puput dan Hasan Aminuddin diduga menerima sejumlah suap dari ASN di Probolinggo yang hendak menjabat sebagai pejabat kepala desa (kades). Ada 18 ASN yang dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh KPK, Puput dan Hasan Aminuddin diduga memasang tarif Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektar terhadap para ASN tersebut agar dapat menempati posisi sebagai pejabat kepala desa di Probolinggo. Nilai suap yang diterima diduga hingga ratusan juta rupiah.

Saat ini, KPK mengembangkan kasus tersebut. Puput dan Hasan Aminuddin diduga juga melakukan pencucian uang. (Kumpran)

banner 336x280