Polsek Bonai Darussalam ungkap dugaan TP Narkotika jenis Shabu

Rokan Hulu12720 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polsek Bonai Darussalam melakukan pengungkapan dugaan TP Narkotika jenis Shabu di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu pada 25/09/2021.

Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui kapolsek Bonai Darussalam IPTU Suheri Sitorus pada Rilis paur humas AIPTU Mardiono P.SH.menyampaikan bahwa telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di dalam rumah orang tua Sdr. S, di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu.”Ucap Paur humas.

“Pelaku inisial S, alamat Sontang, 06 Juli 1985, Petani/Pekebun, Islam, Dusun II Proyek Kasang Salak RT/RW 010 / 004 Desa Bonai Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu bersama rekannya C, Medan, 02 Mei 1982, Buruh Harian Lepas, Islam, Jl. Aman Gg. Aster No.18 Blok D RT/RW 001/015 Desa Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.”Sebut AIPDA Mardiono,p,SH.

Lanjut Mardiono,Barang bukti 16 ( enam Belas ) Plastik bening Kosong Diduga Bekas Berisi narkotika jenis sabu-sabu,1 ( satu ) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol minuman lasegar,1 ( satu ) Buah Kaca Pirex yang masih berisikan diduga keras narkotika jenis Shabu,1 ( satu ) buah mancis berwaran biru putih bermotif CHELSEA,1 ( satu ) Lembar kertas Timah bekas bungkus rokok,1 ( satu ) Buah tas sandang Berwarna Cokelat,2 ( Dua ) Buah Pipet.”paparnya.

AIPDA Mardiono menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang laki-laki yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Darussalam IPTU SUHERI SITORUS, dan Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Untuk melakukan penyelidikan. Kemudian Unit Reskrim dan anggota polsek Bonai Darussalam bergerak menuju tempat yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 Wib, beberapa orang laki-laki yang diduga pelaku sedang berada didalam kamar depan rumahnya. Melihat hal tersebut Unit Reskrim dan anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengamankan diduga pelaku, lalu dilakukan penggeledahan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lah Beberapa jenis barang bukti.”Ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar pelaku baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu yang dilakukan didalam kamar pelaku,selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.”Pungkas AIPDA Mardiono,P.SH mengahiri.**(NS/rls)

banner 336x280