Perubahan APBD Bengkalis 2021, Belanja Daerah Naik Rp369 Miliar

Bengkalis7619 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Perubahan APBD 2021 pada sisi belanja daerah mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan APBD Murni. Kenaikan tersebut sebesar Rp369.760.093.612 dari sebelumnya Rp3.224.258.422.662 di APBD Murni menjadi Rp3.594.018.516.274 di Recana Perubahan APBD 2021.

Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis Kamis (22/9/2021).

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam diikuti Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta Anggota DPRD berjumlah 33 orang.

Selain adanya penambahan dari sisi belanja daerah, dalam Rancangan Perubahan APBD 2021 juga mengalami kenaikan dari sisi pendapatan daerah. Kasmarni menerangkan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp397.155.681,967 dari sebelumnya sebesar Rp3.045.851.260.501 menjadi Rp3.443.006.942.468.

Sedangkaan untuk pembiayaan daerah, Kasmarni mengatakan mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dari awalnya sebesar Rp178.407.162.161 menjadi Rp151.011.573.806 atau berkurang sebesar Rp27.395.588.355

Dalam kesempatan itu, Kasmarni menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan tahapan sebagimana diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Rapublik Indonesia Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 dengan tetap mempertimbangkan beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan.

Sebagaimana yang telah disebut dalam pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyimak isi pasal 161 Peraturan Pemerintah tersebut maka pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2021 ini adalah adanya peningkatan pendapatan dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bengkalis TA 2021 agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan,” ujar Kasmarni seraya berharap melalui Perubahan APBD T.A 2021 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat tetap berjalan secara maksimal. (Hr/lbr)

banner 336x280