Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis Teken Berita Acara Persetujuan Substansi Ranperda RTRW

Bengkalis8463 Dilihat
banner 468x60

BENGKALIS, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Khairul Umam menandatangani berita acara persetujuan subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041.

Penandatanganan bersama itu dilakukan usai rapat kerja yang berlangsung Selasa (14/9/2021).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Khairul Umam menyampaikan bahwa Pansus RTRW sudah lama terbentuk dengan proses pembahasan yang panjang untuk menyelesaikan tata ruang wilayah Kabupaten Bengkalis guna mempermudah proses pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis kedepannya.

Senada, Ketua Pansus Arianto mengatakan sebagaimana diketahui bersama begitu banyak proses dan langkah-langkah yang sudah dilewati dan saling berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan Pansus RTRW sampai selesai.

“Hari ini merupakan sebuah kebahagian bagi kita semua yang bisa menyelesaikan Pansus RTRW ini bersama instansi terkait yang akan ditandatangani dan disahkan,” katanya.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kesempatan itu menyampaikan, sesuai amanah Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kepada seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan penyesuaian atau peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun, termasuk Kabupaten Bengkalis dan dalam penyusunannya banyak terjadi kendala.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2020 melakukan Penyusunan Rancangan Perda RTRW dan secara Paralel dimulai pembahasan bersama Pansus RTRW DPRD Kabupaten Bengkalis sampai dengan saat ini.

“Kami sangat yakin bahwa DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah banyak sekali melakukan rapat kerja dalam membahas muatan rancangan Perda RTRW dan telah dilakukan studi banding di beberapa daerah dengan harapan agar rancangan Perda yang disusun benar-benar sempurna dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika sudah menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Selain Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis, dalam rapat kerja itu juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sofyan, Sekda Bustami HY, Ketua Pansus Arianto dan Anggota Pansus RTRW serta Perangkat Daerah terkait. (Rls)

banner 336x280