Selain 2 Keluarga Bakrie, Satgas BLBI Panggil Obligor Lain Tagih Rp 378,6 Miliar

Nasional9859 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Satgas BLBI melakukan pemanggilan obligor secara maraton pada Jumat 17 September 2021. Selain memanggil lima obligor yang dua di antaranya Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, Satgas juga memanggil sejumlah obligor lainnya.

Dalam pemanggilan yang diumumkam di harian Kompas, Selasa (14/9), Satgas BLBI memanggil Thee Ning Khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works, PT Jakarta Steel Megah Útama dan PT Jakarta Steel Perdana Industry untuk turut menghadap.

Selain itu Satgas juga memanggil nama-nama lain yakni Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto dan Mohamad Toyib.

Mereka diminta untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI. Nilainya yaitu sebesar Rp 90.667.982.747,00 atas nama Thee Ning Khong, dan sebesar Rp 63.235.642.484,00 atas nama The Kwen le.

Kemudian Rp 86.347.894.759,00 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works, Tbk, senilai Rp 69.080.367.807,00 atas nama PT Jakarta Steel Megah Útama, dan senilai Rp 69.337.196.123,00 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pada Jumat, 17 September 2021 pukul 13.30 -15.00 WIB di Gd. Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan.

“Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” tulis pengumuman Satgas BLBI. (Kumparan)

banner 336x280