Dalam Rangka Penyegahan Serta Menekan Penyebaran Virus Covid 19, Komandan Kelompok 2 Tegakkan Protokol Kesehatan Di Jalan Lintas Ujung Tanjung ke Bagansiapiapi

Rokan Hilir9028 Dilihat
banner 468x60


ROHIL, lintasbarometer.com

Jajaran Koramil 02 (TPH )yang berasal dari Kelompok 2 bersama tim gabungan kembali rutin dan gencar melaksanakan kegiatan patroli penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

banner 336x280

Kegiatan yang dimaksudkan dalam rangka pencegahan serta menekan penyebaran Virus Covid-19, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kali ini personil Koramil 02 (TPH )pada Senin 30 Agustus Kelompok 2 yang dipimpin oleh Peltu Ilyas kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes di jalan lintas Ujung Tanjung – Bagansiapiapi, kepenghuluan Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02 (TPH ) Kapten Arh Jemirianto kepada awak media,  mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan diwilayah Koramil 02 Tanah Putih.

Kendati demikian rutin kita laksanakan, namun kenyataan dilapangan masih juga kembali kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah,  kata Danramil.

Oleh sebab itu,  Danramil mengatakan pihaknya terpaksa memberikan sanksi disiplin terhadap para pelanggar tersebut. Hal ini dimaksudkan agar warga sebanyak 30 orang  pelanggar menjadi jera dan mulai faham makna dari penerapan Prokes tersebut. Menurut Danramil, kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini dirutinkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar wilayah Koramil 02 (TPH )terbebas dari ancaman Virus Covid-19. Dan untuk itu, kita menghimbau kepada  seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Prokes 3M, imbau Kapten Arh Jemirianto.

Editor   :   Edisupriadi.

 

banner 336x280