Presiden Jokowi ke Panglima TNI dan Kapolri: Hati-Hati Pergeseran Lonjakan Kasus di Luar Pulau Jawa

Nasional9040 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk mencermati data perkembangan kasus harian Covid-19.

Terutama di luar Pulau Jawa dan Bali.

Dalam catatannya, Presiden Jokowi mencermati adanya pergeseran lonjakan kasus harian di luar Pulau Jawa dan Bali.

Seperti pada 25 Juli 2021, kasus harian di luar Jawa Bali berkontribusi 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.

Namun pada 1 Agustus 2021, terdapat 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru secara nasional.

Kemudian naik lagi di angka 21.374 kasus pada tanggal 6 Agustus 2021.

“Saya perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda dan Danrem, Dandim Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespon dari angka-angka yang saya sebutkan,” ujar Presiden Jokowi saat rapat evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021).

Presiden Jokowi juga meminta Panglima TNI dan Kapolri dapat bertindak cepat untuk mengatasi lonjakan kasus baru yang terjadi di luar Jawa Bali.

Dalam catatannya, ada empat provinsi yang mengalami lonjakan kasus baru.

Seperti Sumatera Utara kasus aktif pada 5 Agustus 2021 sebesar 21.876 naik menjadi 22.892 pada 6 Agustus 2021.

Sumatera Barat pada 5 Agustus 2021 terdapat 14.496 kasus baru.

Naik menjadi 14.712 kasus pada 6 Agustus 2021.

Riau pada 5 Agustus 2021 kasus aktif mencapai 13.958, kemudian naik menjadi 14.993 di hari berikutnya.

Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sepekan pertama di bulan Agustus 2021, mengalami peningkatan yang tajam.

Pada 2 Agustus 2021 terdapat 886 kasus aktif, kemudian naik menjadi 3.598 kasus pada 6 Agustus 2021.

Selain empat provinsi tersebut ada dua provinsi lainnya yang mengalami lonjakan kasus, seperti di Kalimantan Timur di tanggal 5 Agustus 2021 terdapat 22.529 kasus aktif dan Papua 14.989 kasus aktif di periode yang sama.

“Angka-angka ini harus direspons secara cepat,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menambahkan dalam merespons cepat lonjakan kasus tersebut Panglima TNI dan Kapolri diminta melakukan tiga hal.

Pertama membatasi mobilitas masyarakat minimal 2 minggu, kedua menemukan kasus positif melalui testing dan tracing.

Ketiga mengarahkan pasien terkonfirmasi untuk isolasi terpusat yang sudah disediakan pemerintah daerah.

“Ini pengalaman di provinsi di Jawa untuk turun tiga hal ini dilakukan,” ujar Presiden Jokowi.

(Kompastv)
banner 336x280