Bawa Surat Vaksin, Pengendara Diperbolehkan Melintas di Pos Penjagaan PPKM

Pekanbaru13736 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Beberapa pengendara roda dua maupun roda empat yang membawa surat bukti telah divaksinasi saat diperiksa di pos penjagaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan kampus UIN Suska Riau, diperbolehkan melintas oleh petugas, Senin (26/7/2021).

Penjagaan ketat dilakukan oleh Tim Gabungan di pos PPKM Level 4. Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi maka petugas akan menyuruh pengendara tersebut putar balik dan tidak boleh masuk ke Kota Pekanbaru.

Salah seorang pengendara roda empat bernama Roby yang hendak melintas di pos penjagaan tersebut mengaku terkejut ada petugas yang sedang berjaga ke jalan menuju akses Kota Pekanbaru itu.

“Saya terkejut banyak petugas yang berjaga. Katanya karena peraturan PPKM Level 4. Petugas juga meminta kami menunjukkan surat vaksinasi baru diperbolehkan untuk lewat,” ucap Roby.

Roby yang mengaku sudah vaksin dan membawa suratnya tersebut lantas menunjukkan kepada petugas dan diperbolehkan untuk masuk ke Kota Pekanbaru. “Untung saya sudah vaksin. Dan suratnya juga saya bawa, alhasil dikasih lewat sama petugas yang sedang berjaga di sana,” tukasnya.

Sementara itu, pengendara bernama Gilang yang belum divaksinasi, tidak diperbolehkan melintas di pos penjagaan tersebut oleh petugas. “Saya belum vaksin, makanya disuruh putar balik. Padahal saya mau masuk kerja di Marpoyan. Kalau sudah begini mau gak mau harus cari jalan yang lain,” pungkasnya.***

banner 336x280