ROHUL, lintasbarometer.com
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pertanahan (BPN) Rokan Hulu (Rohul) programkan 550 persil sertfikat tanah gratis bagi nelayan usaha perikanan juga bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).
Itu disampaikan Plh Bupati Rohul H.Abdul Haris Lubis, Minggu (30/5/2021), dan itu merupakan program Nasional untuk membantu nelayan yang memiliki usaha kolam ikan serta para pelaku UKM.
Abdul Haris yang juga Sekda Rohul menyatakan, dari 550 persil program sertifikat tanah gratis, ditargetkan 250 persil untuk nelayan bidang perikanan yakni bentuk kolam ikan. Sedangkan 300 persil lainnya untuk UKM yang memiliki usaha kecil di rumah.
“Kita targetkan, tahun ini program sertifikat tanah gratis 550 persil untuk nelayan dan UKM sudah bisa dilaksanakan. Kita imbau bagi masyarakat yang ingin bisa dapat sertifikat tanah gratis bisa mengurusnya bisa melalui dinas terkait atau langsung ke BPN,” kata Plh Bupati Abdul Haris.
Abul Haris menyatakan, program sertifikat tanah gratis nelayan dan UKM nantinya setelah dapat setifikat tanah bisa diangunkan ke bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam menambah modal usaha. Program itu juga program Pemerintah dalam percepatan meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid 19.
“Tanah nelayan yang disertifikatkan sepeti lahan kolam untuk usaha perikanan dan UKM, yakni semua usaha kecil rumahan. Untuk program nelayan bisa menghubungi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk UKM bisa melakui Bagian Adwil Sekretariat daerah Pemkab Rohul atau ke BPN langsung,”
“Saat ini sudah ada 11 persil yang masuk ke BPN untuk diproses persertifikatannya. Berharap, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini,” harap Abdul Haris.(H.nst/Awi)