Serius Tekan Penyebaran Virus Desease 2019, Kapolres Rokan Hulu beserta Waka Polres Pimpin Pelaksanaan Yustisi di Dua Kecamatan di Kab. Rohul

Rokan Hulu7244 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Yustisi di dua kecamatan berbeda Yustisi ini dilaksanakan oleh Polres Rohul beserta Polsek Jajaran dalam rangka upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19 ) di Kab. Rokan Hulu pada Sabtu, 22 Mei 2021 sekira pukul 20.00 wib

Yustisi di Kecamatan Ujung Batu dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT, SIK, MH, dengan mengikutsertakan Kepala Puskesmas Ujung Batu Rina Kurniangtyas, Personil TNI dan juga Satpol-PP.

Terpantau media ini Lokasi kegiatan Bertempat di Kafe De Sultan Jln. Jeruk Manis Desa Ujung Batu Tumur Kec. Ujung Batu sedangkan sasaran kegiatan yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Terhadap Para Pengunjung Kafe yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan Sosial Berupa Menyanyikan Lagu Wajib dan uji sampel Rapid Antigen oleh tenaga Medis Puskesmas Ujung Batu sebanyak 10 orang.

Hasil Rapid Antigen yang dilakukan oleh pihak tenaga Medis Puskesmas Ujung Batu terhadap 10 orang pengunjung dilakukan Tes dengan hasil *NEGATIF*

Dalam kegiatan ini Kapolres Rokan Hulu juga menghimbau kepada masyarakat agar menunda sementara kegiatan hajatan yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Dilokasi berbeda Waka Polres Rohul Kompol ADI PRABOWO, SH, SIK, MH bersama dengan anggota Polres Rokan Hulu juga melaksanakan kegiatan Yustisi dibeberapa tempat di Kecamatan Rambah,.

Yustisi di Kecamatan Rambah ini dilaksanakan dengan sistem Stasioner dan mobile, tim juga mendatangi beberapa Cafe dan membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,.

Waka Polres berharap dengan dibagikan nya Masker gratis kepada masyarakat, hal ini bisa membuat masyarakat sadar bahwa pentingnya menggunakan masker demi menjaga diri dan orang lain dari penyebaran Virus COVID-19.

Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa Polres Rokan Hulu beserta Polsek Jajaran akan terus melaksanakan kegiatan Yustisi ini demi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Rokan Hulu yang kita cintai ini.”Pungkas kapolres Rohul.**(Awi)

banner 336x280