Kapolri Luncurkan SP2HP, Masyarakat Bisa Bertanya ke Polisi Jika Perkara Jalan Di Tempat

Nasional14661 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan e-PPNS berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri.

SP2HP adalah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya.

Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkara nya jalan ditempat. “Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” terangnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.

Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” jelasnya.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim. (Rilis)

banner 336x280