Bupati Kepulauan Meranti Perbolehkan Pegawainya untuk Mudik Lebaran, Ini Alasannya

Kepulauan Meranti5652 Dilihat
banner 468x60

MERANTI, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil mempersilahkan pegawainya yang akan pulang kampung saat lebaran Idul Fitri.

Walaupun sudah ada larangan mudik oleh pemerintah pusat, Adil mengakui bahwa dirinya tidak mau menghambat apabila ada pegawainya yang hendak mudik.

“Pada intinya kita ikut kebijakan pusat, tapi kalau di Kepulauan Meranti ada yang pulang ya silahkan. Kita tidak menganjurkan tapi ya silahkan,” ungkap Adil kepada tribunpekanbaru.com belum lama ini.

Dirinya mengatakan bahwa kondisi Covid-19 di tingkat Pusat dan Kabupaten Kepulauan Meranti cenderung berbeda, dimana kondisi Covid di Kepulauan Meranti cenderung minim dari daerah lainnya.

“Meranti kan beda dengan pusat, kalau pusat kan daerahnya zona hitam kalau kita hijau,” pungkas Adil.

Mudik Lebaran Dilarang Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah

Pemerintah memberlakukan pelarangan mudik lebaran mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Muhadjir menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama tanggal larangan tersebut.

“Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Perjalanan keluar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

“Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

“Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

TNI-Polri Bakal Awasi Pelaksanaan Larangan Mudik

Pengawasan jalannya peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dilakukan oleh jajaran TNI-Polri serta pemerintah daerah.

“Akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dan lain-lain,” ungkap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

banner 336x280