TALANG MUANDAU, lintasbarometer.com
Bertempat dilapangan bola tepatnya desa Beringin kecamatan Talang Muandau kabupaten Bengkalis Riau, Bupati Bengkalis melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 Desa dikecamatan Talang Muandau, pada Jumat (19/3/2021).
Anggota BPD kelima desa yang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Bengkalis tersebut yakni, desa Tasik Serai, Serai Wangi, Kuala Pinaso, Beringin dan Melibur. Anggota yang dilantik oleh bupati Bengkalis itu untuk masa bakti 2021 – 2027.
Dalam arahannya bupati Bengkalis yakni, Kasmarni. S. Sos mengucapkan Selamat dan Taniah kepada sejumlah anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpah. Bupati juga berharap, nantinya bisa menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Kasmarni. S. Sos juga mengatakan, pelantikan tersebut juga menjadi momen untuk awal pengabdian yang tulus untuk ikut membangun desa masing masing. Anggota BPD adalah sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk berdasarkan keterwakilan wilayah, wajib membangun kemitraan dengan kepala desa dengan cara membangun komunikasi yang harmonis sekaligus membangun koordinasi dan konsultasi serta kerja sama dengan penyelenggara pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat.
“Mengingat BPD dan pemerintah desa adalah satu kesatuan yang harus selalu bersinergi, sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing masing, keberadaan BPD jangan sampai musuh dan menjadi batu sandungan bagi pemerintah desa, untuk itu kepada anggota BPD, segera pahami dan baca undang-undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 110 tahun 2016 serta Perda kabupaten Bengkalis tahun 2018 tentang BPD sebagai landasan bagi bapak ibu BPD dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Setelah peresmian ini, lanjut Kasmrni, kepada anggota BPD sesuaikan diri dan pahami betul situasi kondisi BPD serta serap aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing, lalu kedepankan kegiatan gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bentuk bekerja serta melayani masyarakat. Ia berharap, kinerja BPD harus semakin solid dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan tetap berpegangan teguh pada peraturan pemerintah.
“Untuk terwujudnya transparasi, akuntabilitas demokrasi dan kesejahteraan, oleh karenanya anggota BPD agar turut serta menyususun program pembangunan melalui perencanaan dengan memperhatikan aspirasi kebutuhan masyarakat, karena semua bisa berkat sejauh mana pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat desa dapat dilakukan. keberadaan BPD harus dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa kita, sehingga kedepannya kabupaten Bengkalis dapat semakin maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut, Bupati Bengkalis tampak menyerahkan KTP, KK dan KIA secara simbolis kepada masyarakat dikecamatan Talang Muandau.
Tampak hadir diacara pelantikan anggota BPD itu, Sekda kabupaten Bengkalis, sejumlah OPD dan pejabat pratama kabupaten Bengkalis, Danramil Mandau – Pinggir, Kades sekecamatan Talang Muandau serta sejumlah tokoh guna menyaksikan jalanya prosesi pelantikan anggota BPD tersebut.”Hendrik Hs”